Sragen, mascipol.id – Maraknya fenomena bullying dikalangan anak-anak maupun remaja, sungguh memprihatinkan. Merespon dari fenomena tersebut maka Ponpes Ibnu Abbas bersama dengan Polsek Masaran, Sragen bersinergi guna mengantisipasi bullying di lingkungan sekolah khususnya maupun masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu upaya pertama dari pencegahan tersebut yaitu, Jum’at (23/06/23) di laksanakanContinue Reading

  Sragen – Hari ketiga kunjungan kerja Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di wilayah Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono bersama Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., dampingi Presiden meresmikan Sentra Penggilingan Padi Bulog atau Modern Rice Milling Plant (MRMP) di Kelurahan Karangmalang,Continue Reading

  Wonogiri-Atlet Karate Batalyon Yonif Raider 408/Suhbrastha yang tergabung dalam Dojo Suhbrastha berhasil meraih prestasi pada Pertandingan kejuaraan daerah Inkai Jateng Danpomdam IV/Dip Cup X Tahun 2023 yang diselenggarakan di gedung olah raga (GOR) Mandala Kab. Wonogiri. Jumat (24/02/2023). Dalam Kejuaraan Karate tersebut Kontingen Dojo Suhbrastha mendapatkan Juara 1 padaContinue Reading

Mascipol.id, SRAGEN — Polres Sragen meluncurkan layanan Whats App atau WA center untuk mengelola informasi dari masyarakat dengan nomor layanan 08877110110. Hal itu untuk mendekatkan Polres Sragen dengan masyarakat.   Peluncuran WA center itu dilaksanakan dalam apel pasukan yang dipimpin Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, di Lapangan Wira Pratama MapolresContinue Reading

SRAGEN, Mascipol.id – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 11-25 Januari 2021. Dalam SE tersebut, ada sejumlah poin pematasan aktivitas sosial kemasyarakatan termasuk penundaan semua kegiatan hajatan. SE itu bernomor 3601/O38/2O21 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian PenyebaranContinue Reading

Mascipol.id, SRAGEN — Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, menanggapi protes perangkat desa terkait masa kerja mereka yang terpotong lima tahun.   Protes itu dilakukan sebagai respons terbitnya surat edaran (SE) No 141.3/438/001/2020 tekait Pemberhentian Perangka Desa (Perdes) Sragen pada usia 60 tahun.   Sebagai pejabat yang menandatangani SE ituContinue Reading