Bekasi,mascipol.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika beserta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
Awalnya, tim operasional Polsek Cikarang Timur tengah melaksanakan observasi dan patroli kewilayahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Saat melintas di lokasi kejadian, petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang berhenti di tepi jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,10 gram.
Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan pelaku saat berada di lokasi.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Timur untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan pengujian laboratorium terhadap barang bukti di Puslabfor Bareskrim Polri.
Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pihak Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
