KABUPATEN BEKASI – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan warga di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli kewilayahan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Cibarusah pada Kamis (29/10/2026).
Saat tengah berpatroli, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aksi curas sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibarusah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan penindakan hingga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.
Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
Kapolsek Cibarusah AKP Arnanda menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan 12 laporan tindak pidana serupa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cibarusah dan sekitarnya.
Selain mengamankan satu terduga pelaku, polisi juga telah mengidentifikasi seorang terduga pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, pendalaman keterangan saksi, serta pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polsek Cibarusah bersama Polres Metro Bekasi akan terus meningkatkan patroli kewilayahan serta merespons cepat setiap laporan dari masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada saat berkendara, khususnya pada waktu dan lokasi yang rawan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
