UPTD Kebersihan dan PJT II Kabupaten Bekasi Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Sampah di Kali

Bekasi,mascipol.id – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan dan Perum Jasa Tirta II (PJT II) Kabupaten Bekasi tindaklanjuti sampah yang berada di kali Irigasi Desa Sindangmulya untuk membersihkan tumpukan sampah di lingkungan tersebut. Selasa (27/06/2023) pukul 07.30 Wib sampai dengan selesai.

Kepala Kebersihan dan Pengelolaan Sampah wilayah 6 Kabupaten Bekasi, Husaen, mengatakan tindaklanjut tersebut dilakukan dengan menurunkan sekitar 35 personil dan dibantu warga sekitar.

“Ada 35 personel dari kita ditambah dengan warga sekitar yang turut membantu supaya cepat tuntas,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk penanganan sampah di Kabupaten Bekasi khususnya Desa Sindangmulya dan sekitarnya, masyarakat diimbau agar tidak membuang sampah kembali ke kali serta menjaga kebersihan lingkungan setempat.

“Masalah sampah ini tanggung jawab bersama, jadi kita imbau masyarakat agar disiplin membuang sampah dengan ketentuan yang ada, tidak sembarang seperti ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sindangmulya, R. Selpi Indriyani, melalui Kasi Pemerintahan Desa Sindangmulya, Joko Santoso, mengatakan selain karena sampah kiriman yang mengalir dari arah Cibarusah Kota yang mengakibatkan sampah menumpuk di irigasi, juga karena adanya penyempitan pada daerah aliran kali tersebut.

“Kedepannya kita akan bersinergi dengan Pemdes Cibarusah Kota dan UPTD serta PJT untuk melakukan pengawasan dan juga peringatan kepada warga yang membuang sampah,” tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya pembersihan dari UPTD Kebersihan dan PJT II bersama dengan Pemdes, kepala lingkungan dan RT setempat masalah sampah di Kecamatan Cibarusah khususnya Desa Sindangmulya dapat teratasi.

“Ini tugas kita untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah di kali, karena kesadaran masyarakat masih sangat kurang, kita akan tindakan tegas bagi warga yang sengaja membuang sampah,” pungkasnya.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *