Bekasi,mascipol.id – Musibah kebakaran menghantam rumah warga di Perumahan Mega Regency Blok L1 nomor 12, 13 dan 14, RT 21/10, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/08/2023) sekitar pukul 10.58 WIB.
Kebakaran terjadi di tiga unit rumah bangunan milik Yulianto, Supono dan Mashari. Api dapat dipadamkan dengan tiga unit mobil Damkar Kabupaten Bekasi yang dibantu warga sekitar dan tidak ada korban jiwa atas kebakaran yang menghanguskan separuh rumah tersebut.
Sementara untuk kerugian belum dapat ditafsir, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Aparat.
Wariyanto, selaku Ketua RT setempat saat dikonfirmasi awak media mascipol, membenarkan kejadian yang telah menimpa warganya.
“Langkah awal penanganan adalah, mengalokasikan tempat tinggal sementara untuk korban dengan rumah-rumah kosong di sekitar TKP,” ungkap Wariyanto.
Selaku RT setempat, Wariyanto pun mengambil inisiatif untuk mengajak warga lainnya bergotong royong membantu warganya yang terkena musibah dengan cara penggalangan dana.
“Kita penggalangan dana dari warga satu RT dan RT2 lain di wilayah RW 10 dan koordinasi dengan RW untuk bantuan ke tingkat desa.” pungkasnya. (Wati)