Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Jajaran Polres Metro Bekasi bergerak cepat dengan adanya bentrok warga di wilayah gerbang Perumahan Latansa, kampung Gabus Tengah RT01/04, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/12/2022) dini hari.
Atas kejadian dan adanya laporan dari masyarakat, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan beserta jajaran Polres Metro Bekasi respon cepat dengan mengecek langsung TKP bentrokan dan melerai serta mendinginkan suasana kedua belah pihak.
Saat ditemui dilokasi terjadinya bentrok Kapolres mengatakan, kejadian bentrok ini berawal pada hari Minggu, tanggal 04 Desember 2022,sekira jam 00.30 Wib, korban mendengar bahwa ada anak kecil di kasih minuman beralkohol.
“Lalu korban mendatangi lokasi orang tersebut untuk menegur agar tidak pesta miras dan berhenti melaksanakan hiburan, karena waktunya sudah larut malam, “ujar Kombes Pol Gidion.
Menurutnya, tidak terima ditegur, dan bilang jam 1 dini hari akan selesai, setelah itu korban dan teman temannya menunggu di gerbang Perum Latansa.
“Sekira jam 01.00 Wib tamu satu persatu keluar dan pulang, Namun ada beberapa orang yang mengerung-gerungkan suara knalpot mobilnya, hingga salah satu dari mereka teriak dan tak lama menyerang korban dan teman temannya hingga terjadi saling serang mengunakan batu.
“Korban M melerai namun pelipis kiri korban terkena lemparan batu dari kelompok mereka, dan setelah itu
korban di bawa ke klinik hingga kemudian datang korban M juga bermaksud melerai, namun dari pihak mereka memukul korban dengan sebilah bambu dan mengenai bagian pelipis mata samping kiri,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, akhirnya terjadi bentrokan, sehingga menambah korban lagi yaitu Arif, Samsul Sobari dan Muhamad Adam yang terkena lemparan batu.
“Mendapat laporan dari masyarakat, kemudian kami datang untuk meredam kejadian tersebut, jangan sampai meluas dan kami berusaha mendinginkan suasana.” pungkasnya.(Wati/Red)