Kapolsek Serang Baru Cek TKP Penganiayaan Seorang Pelajar

 

Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja,SH, didampingi Kanit Reskrim IPTU Agus Supriyadi,SH dan PADAL IPDA Husni beserta anggota Piket Polsek Serang Baru, lakukan cek TKP diduga tindak pidana penganiayaan, yang terjadi pada hari Senin 28 November 2022, pukul 14.00 WIB.

Korban yang bernama Erwan bin Amui (15) pelajar di salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah, warga Desa Sukaragam, diduga mengalami tindak penganiayaan oleh sekelompok pelajar dengan menggunakan senjata tajam sebilah samurai di Jln.Raya Serang – Cibarusah, Kp.Buni Ayu RT 01/01 Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.

Awal kejadian, anggota piket mendapat informasi ada sekelompok anak sekolah yang melakukan tawuran, namun setelah di cek di TKP sudah tidak ada,dan di TKP ditemukan sebilah samurai yang gagangnya sudah terlepas.

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan sekelompok pelajar tersebut, korban mengalami luka bacok pada kepala bagian atas dengan 5 jahitan, lengan kiri atas 20 jahitan, lengan kiri bawah 5 jahitan, leher kiri dekat dagu 5 jahitan, jari manis 2 jahitan dan bagian perut samping kiri akan dilakukan operasi.

“Upaya yang kami lakukan saat ini mendatangi TKP lalu menuju rumah sakit Budi Asih untuk melihat kondisi korban, Introgasi saksi dan Korban, melakukan penyitaan Barang Bukti (BB) sebilah samurai yang ditemukan di TKP dan Koordinasi dengan piket Reskrim Polres Metro Bekasi dan Piket Inafis untuk identifikasi TKP dan korban,” ungkap Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja,SH.

Kapolsek Serang Baru juga menerangkan, bahwa jajarannya akan memeriksa CCTV yang ada di lokasi dan CCTV rumah sakit Budi Asih.

“Kami juga akan memeriksa CCTV di lokasi dan rumah sakit Budi Asih Serang guna melengkapi pemeriksaan dan penyelidikan nanti.” tutup Kapolsek.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *