BPD dan Aparatur Desa se-Kecamatan Cibarusah Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas

 

Cianjur,mascipol.id – Camat Cibarusah, Rusdi Aziz, membuka acara kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Anggota Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa Se-Kecamatan Cibarusah yang dilaksanakan di Sanggabuana Resort & Convention Hotel, Puncak Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jum’at (05/05/2023).

Kegiatan bertemakan Membangun Sinergitas Aparat Pemerintah Desa dan BPD dalam upaya peningkatan pelayanan publik di kecamatan Cibarusah ini dihadiri Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi, Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, Camat Cibarusah, Kepala Desa se-Kecamatan Cibarusah, Aparatur Desa se-Kecamatan Cibarusah dan BPD se-Kecamatan Cibarusah.

Dikatakan Camat Cibarusah, Rusdi Aziz, tujuan bimtek tersebut untuk membangun sinergitas aparat pemerintah Desa dan BPD dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Kecamatan Cibarusah.

“Bimtek bersama ini adalah bentuk sinergitas dan kekompakan antara forum BPD dan aparatur desa, jadi tidak ada istilah seperti air dan minyak yang tidak dapat bersatu,” kata Camat Cibarusah seusai acara pembukaan giat Bimtek.

Sementara itu, koordinator kegiatan, Syahrudin S.Pd dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh 121 peserta, dimana kegiatan tersebut guna meningkatkan kapasitas perangkat desa dan BPD dalam penyelenggaraan roda pemerintahan desa serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mendorong menuju Pemerintah Desa yang mandiri sehingga masyarakat adil,makmur dan sejahtera.

“Kegiatan dijadwalkan selama tiga hari, mulai tanggal 05 sampai 07 Mei 2023,” ujar Syahrudin.

Ditambahkannya, adapun narasumber yang akan mengisi Bimtek diantaranya Dinas DPMD Kabupaten Bekasi, Inspektorat dan Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi.

Terkait materi-materi bimtek yang akan diberikan nantinya kepada para peserta, Syahrudin juga berpesan agar para peserta bisa mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh hingga kegiatan berakhir guna meningkatkan kapasitas dan fungsi sebagai perangkat desa dan anggota BPD.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *