Polres Metro Bekasi Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

(BEKASI)- Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan internasional peredaran narkoba, di Hotel Sabrina 45, Jalan Imam Munandar No.36 Tengkateng Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.

Pengungkapan dan penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan kasus sabu di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari sana, pihaknya melakukan pengembangan dengan didapati pemasok sabu itu dari wilayah Provinsi Riau.

“Dari situ pak Kasatnarkoba Kompol Budi bersama sembilan personil langsung melakukan pengembangan ke Riau” kata Kapolres, saat konferensi pers di Lobi Mapolrestro Bekasi, pada Senin (08/03/2021) sore tadi.

Saat melakukan pengembangan, masih kata Kapolres, berhasil diamankan tersangka IE alias Edi (26) dan RR alias Kiki (26).

Keduanya merupakan kurir narkoba yang tengah singgah sebelum melakukan pengedaran ke wilayah DKI Jakarta. Total barang bukti yang diamankan 12 kilogram sabu dan 3.750 butir ekstasi.

“Jadi ini mereka kurir jaringan antar negara, keduanya ditangkap dengan barang bukti narkoba di kamar nomor 103 dan 227 di hotel tersebut,” tutur dia.

Ia juga menerangkan bahwa pengiriman narkotika dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. Setiba di Indonesia yakni Provinsi Riau, barang haram itu dibawa kurir melalui jalur darat ke DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *