Mascipol.id (Bitung). TNI-Polri dan Pemerintah Kota Bitung, melaksanakan Operasi Yustisi terkait penegakan disiplin (Gaplin) protokol kesehatan di kota Bitung Sulut, selasa (29/12/2020).
Operasi Yustisi Gabungan terkait penegakan disiplin (Gaplin) protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di beberapa titik kota Bitung , seperti Pintu masuk Pelabuhan rakyat Pateten dan pusat kota/pertokoan, dengan pemakaian Masker tetap yang menjadi sasaran utama.
Komandan Yonmarhanlan VIII Bitung, Letkol Marinir Anugerah Auliadi Santoso M.Tr. Hanla M.M., menyampaikan ” kegiatan ini untuk menertibkan masyarakat, agar lebih mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah yaitu melaksanakan 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Apabila kedapatan tidak memakai masker, maka akan langsung di beri tindakan sosial yaitu pembersihan atau berupa Push-up di tempat dan diberikan namanya dicatat sebagai data, dengan harapan tidak melanggar kedua kalinya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindakan pencegahan dengan harapan penyebaran Virus Covid-19 dapat di tekan “Tegas komandan