Seruan Agar Tak Lakukan Pesta Malam Tahun Baru, Kapolsek Muara Gembong

mascipol.id , (BEKASI)- Kepolisian Sektor Muara Gembong memberikan seruan kepada seluruh masyarakat di Muara Gembong agar tak melakukan pesta perayaan malam tahun baru 2021 mendatang, pada Kamis (17/12/2020) siang.

Pihak Kepolisian memberi seruan kepada masyarakat agar tak melakukan pesta malam tahun baru 2021,”kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya kepada mascipol.id, Kamis (17/12).

Menurut Kapolsek, seruan tersebut dilakukan dengan cara memberi himbauan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran Kepala Desa di Kecamatan Muara Gembong.

“Himbauan tersebut terutama di wilayahnya yang terdapat destinasi wisata untuk tidak di adakanya perayaan tahun baru 2021 dengan pesta kembang api di wilayah Muaragembong,”ujar Kapolsek

Selain itu, masih dikatakan Kapolsek, himbauan itu bermanfaat untuk mencegah terjadinya kerumunan sebagai upaya Polri untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19 di wilayah Muara Gembong.

“Untuk mencegah terjadinya kerumunan sebagai upaya Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Muara Gembong,”katanya.(A.riri).

Kapolsek Muara Gembong AKP Dhanar Dhono Vhernandi,SE,Sik,MM,MH mengatakan, pihaknya memberikan seruan kepada seluruh masyarakat di Muara Gembong agar tak melakukan pesta perayaan malam tahun baru 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *