JAKARTA. Mascipol.id – Marsekal Pertama TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), oleh Panglima TNI Andika Perkasa S.E., M.A., M.Sc., M.Phil, Ph.D.. Dirinya akan menggantikan Mayjen Tri Budi Utomo yang diberikan amanah baru sebagai Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman. Sabtu (03/09/2022).
Pengangkatan Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko ini merupakan sejarah baru pada Satuan Pasukan Pengamanan Presiden. Sebab, sejak didirikannya Satuan Khusus Pengamanan Presiden pada tahun 1946, baru kali ini Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara mendapatkan posisi tertinggi di satuan elite pengawal VVIP sebagai Komandan Paspampres.
Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko berasal dari pasukan elite Baret Jingga Kopasgat TNI Angkatan Udara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Wadanpaspampres).
Penunjukan Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI Nomor 6 Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Hal tersebut tercatat menjadi sejarah baru. Pasalnya, baru kali ini Danpaspampres diisi perwira tinggi dari TNI Angkatan Udara (AU).
Ke depan dalam waktu dekat Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko, sebagai Danpaspampres akan dihadapkan dengan tugas dan tanggung jawab yang besar menjelang Konferensi Tingkat Tinggi G20, di Indonesia. Persiapan pasukan hingga elemen pendukung lainnya telah diperhitungkan, demi kelancaran dan keamanan. (Penkopasgat)