Puluhan Pelaku Curanmor di Wilayah Kabupaten Bekasi, Berhasil Diamankan Polisi

Bekasi,mascipol.id – Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, menggelar Pres Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Press release tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, di dampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas dan jajaran Kapolsek Polres Metro Bekasi di Lobi Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan 30 pelaku. Kejahatan dalam kurun waktu satu bulan,dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan dari para pelaku tersebut.

Puluhan barang bukti kejahatan dan para pelaku diamankan. Pelaku melakukan kejahatan jalanan, seperti pencurian sepeda motor dan begal. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan satu pelaku penipuan tenaga kerja yang memakan korban mencapai ratusan orang.

“Puluhan pelaku yang diamankan merupakan hasil pengungkapan selama satu bulan yang dilakukan satuan reserse kriminal polres metro Bekasi, ” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol twedy Aditya Bennyahdi. Rabu (03/10/2023)

Kapolres menjelaskan, pada pelaku merupakan pelaku kejahatan jalanan yang kerap melakukan aksinya di wiiayah hukum Polres Metro Bekasi.

“Kejahatan yang dilakukan diantaranya, aksi pencurian sepeda motor, kejahatan begal jalanan, satu diantaranya joki wanita yang diamankan, serta pelaku penipuan tenaga kerja,” terangnya.

Puluhan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan terancam pasal 363 dan 356 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sedangkan pelaku penipuan tenaga kerja terancam pasal 378 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *