Puluhan Miras Diamankan Polsek Cibarusah Dalam Operasi Cipta Kondisi

 

Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, terus menggencarkan giat cipta kondisi dalam operasi penyakit masyarakat di bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas merazia warung-warung yang ditenggarai menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibarusah.

Hasilnya, menurut Iptu Arie Andhika Silamukti, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis di salah satu warung berkedok tambal ban di Jl. Raya KH. Ma’mun Nawawi-Serang Baru, Kecamatan Cibarusah, diantaranya, 1 dus (12 Botol) Anggur Merah Gold, 6 Botol Intisari, 4 Botol Kolesom, 1 Botol Anggur Putih, 8 Botol Iceland Besar, 4 Botol Iceland Kecil, 15 Botol Soju dan 2 Kaleng Kecil Abidin.

“Kami melaksanakan razia minuman keras di warung-warung setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, artinya kami bergerak merespons laporan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujar Kapolsek Cibarusah, Iptu Arie Andhika Silamukti. Selasa (28/03/2023) pukul 17.00 WIB.

Polisi tidak hanya mengamankan barang bukti minuman keras dari warung tapi juga akan menindak tegas pemilik atau penjualnya.

“Bagi pemilik atau penjual minuman keras saat Ramadhan, kami akan kenakan sanksi,” ucap Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan ataupun mengonsumsi minuman keras, karena membahayakan kesehatan juga mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Orang yang sedang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban di tengah masyarakat, dan bahkan tindakan kriminal. Oleh karena itu kami akan terus razia miras maupun operasi pekat lainnya,” tutup Kapolsek.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *