Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya perkara dugaan perbuatan cabul, yang diduga dilakukan oleh oknum pelajar SMK di Cibarusah.
Sebelumnya, seorang siswi berinisial (SA) seorang pelajar di salah satu SMP di Cibarusah, diduga menjadi korban pemerkosaan. Gadis berusia 16 tahun itu diduga diperkosa dua pelajar SMK Cibarusah yang sebelumnya diberi minuman ringan, kemudian korban tertidur.
Kapolsek Cibarusah AKP Ryan Try Putra, pada Rabu (04/01/2023), menjelaskan bahwa inisial pelajar adalah F (17) dan D (17) yang merupakan pelajar SMK swasta di Cibarusah.
“Kejadian pertama dilakukan oleh D pada hari Jum’at tanggal 02 September 2022 sekira Jam 12.00 Wib di rumah kosong Kp. Cikoronjo Desa Sindang Mulya. Kemudian terjadi kembali pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022, sekira Jam 12.00 Wib di TKP yang sama yang diduga dilakukan oleh D dan temannya F ,” ucapnya.
Sementara pihak keluarga korban yang ditemui awak media mascipol di kantor Polsek Cibarusah, masih berharap menempuh jalan musyawarah.
“Tadinya kami masih ingin jalan musyawarah, tapi kami tunggu di Polsek tidak ada kabar dan tidak datang, ya sudah kami besok akan tempuh jalur hukum.” kata orang tua korban.(Wati)