Purwakarta – Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melakukan pengawalan dan pengawasan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta, agar pemberlakuan PPKM ini berjalan dengan baik.
Tampak anggota kepolisian Polres Purwakarta sedang melaksanakan patroli rutin dalam pelaksanaan pemberlakuan PPKM terhadap Objek Wisata Cikao Park Purwakarta, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Bripka Suryana, Minggu (14/03/2021) menuturkan kepada media mascipol, “Di berlakukannya dan di laksanakannya PPKM tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tidak lupa saat masuk ke area wisata harus ada pengecekan suhu tubuh.
Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Purwakarta maupun daerah lainnya yang hendak berkunjung ke tempat-tempat wisata yang berada di wilayah Purwakarta untuk selalu mematuhi kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.” tutup Bripka Suryana yang di temani oleh Bripka Saefudin dan Briptu J. Anugerah, Polres Purwakarta bagian PAM Objek Vital.