Polisi RW Polsek Serang Baru Dengarkan Aduan Masyarakat

Bekasi,mascipol.id – Polisi RW Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, melaksanakan silaturahmi kamtibmas bersama warga Kp. Ceper RT 04/02 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kamis (03/08/2023).

Dalam giat sambangnya, Polisi RW yang dipimpin langsung Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja menggalang dan mengajak masyarakat khususnya Ketua RT, RW, Kadus, DKM Masjid, tokoh Agama dan tokoh masyarakat agar bersama-sama menjaga Kondusifitas Kamtibmas.

Kapolsek juga menitipkan pesan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, yang belum tentu kebenarannya dan tidak bisa di pertanggung jawabkan (berita Hoax) yang beredar di media sosial.

Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di setiap RW yang berperan untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat.

“Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar,” tutur Kapolsek.

Menurut Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menjelaskan, kegiatan Sambang ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh personel Kepolisian khususnya Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi.

“Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya,” tukasnya.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *