Pemdes Sukasari Adakan MusDes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2024

Bekasi,mascipol.id – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukasari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2024 yang di langsungkan di Kantor Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa, (27/06/2023).

Dalam kegiatan Musdes RKP desa ini dipimpin oleh ketua BPD Desa Sukasari, Endang Sugiri, yang dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok dengan menyampaikan bahwa Musdes ini di lakukan sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa.

“Kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Ketua BPD.

Camat Serang Baru, Mirtono, melalui Sekcam di kesempatan itu menyampaikan bahwa, RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

“Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa,” jelasnya Sekcam.

Sementara itu,Kepala Desa Sukasari Muhamad Nursolehudin, dalam sambutannya mengatakan, dalam Musdes RKP Desa ini untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa selama enam tahunan.

“Setiap tahun penyusunan RKP desa ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJM desa, ” terang Kepala Desa Sukasari yang akrab disapa bang Edo.

“Selain itu juga agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera,” tukas Kades.

Usai pemaparan pokok-pokok pikiran BPD dan Anggota rapat dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan oleh Kepala Desa Sukasari, serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa dilanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Camat Serang Baru yang di wakili Staff Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, Kepala Desa Sukasari beserta jajarannya, Babinsa Koramil 12/Serang Baru, BPD, Kader PKK dan Posyandu, Para Ketua RT dan RW, Karang Taruna, lembaga desa dan tokoh masyarakat desa Sukasari. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *