Bekasi,mascipol.id – Spesialis pencuri warung kelontong DM, JHS dan EJ akhirnya tertangkap setelah puluhan kali lakukan pencurian di berbagai warung.
Tiga pelaku yang berasal dari Jakarta Barat dan Tangerang tersebut, seringkali melakukan pencurian di warung kelontong dan warung penjual bensin eceran. Aksinya itu terhenti setelah sebuah kamera pengawas atau CCTV di sebuah warung merekam pencuriannya.
Pelaku seolah-olah membeli bensin eceran, pada saat korban sedang mengisikan bensin ke mobil pelaku, pelaku lainya keluar dari pintu belakang sebelah kanan dan langsung masuk ke dalam warung untuk mengambil barang berharga milik korban.
“Pelaku terlihat mengambil uang tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Cikarang Pusat,” kata Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, Selasa (11/03/2025)
Ia menjelaskan DM, JHS dan EJ memilih warung kelontong yang dijadikan target pencurian secara acak.
“Targetnya random, yaitu toko sembako atau warung kelontong yang pemiliknya sedang sedang lengah,” ucapnya.
Barang-barang yang diambil pelaku seperti uang dan handphone.
Elia mengungkapkan DM, JHS dan EJ adalah pelaku pencurian lintas daerah.
“Dia melakukan aksinya itu bertiga dan lintas daerah, sebelumnya pernah melakukan didaerah lainnya seperti Karawang, Bogor dan Banten dengan modus dan ciri-ciri yang sama yang dilakukan di wilayah hukum Cikarang Pusat,” ungkapnya.
Dari adanya kejadian dan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 5 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kapolsek Cikarang Pusat dan Kasat Reskrim, kemudian melakukan cek TKP, melakukan interview kepada korban dan mengecek CCTV serta analisis IT.
Dari serangkaian penyelidikan, tim berhasil mendapatkan identitas para pelaku. Kemudian pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025, tim berhasil mengamankan pelaku atas nama DM beserta barang bukti kendaraan di Hotel Sahabat, Tangerang.
Polisi mendapatkan keterangan dari DM bahwa ia melakukan aksinya bersama 2 (dua) rekannya. Kemudian Polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya dan berhasil mengamankan JHS dan EJ di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Wati)