Bekasi,mascipol.id – Polsek Serang Baru, membubarkan demontrasi puluhan warga yang didominasi ibu-ibu yang menuntut uang konpensasi bising dan debu yang berasal dari lalu lalang kendaraan truk proyek Tol Japek Selatan 2A di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Jum’at (30/08/2024) siang.
“Ibu-ibu sudah menyampaikan apa yang menjadi permasalahannya, dan kami pihak kepolisian akan menyampaikan kepada pihak terkait. Sekarang tolong dibuka jalurnya dan saatnya bubar. Terima kasih atas kerja samanya,” ujar Kapolsek Serang Baru di sela aksi unjuk rasa.
Aksi demo yang berlangsung tepat di jalur lintasan kendaraan truk pengangkut material tanah di Ceper, diikuti puluhan ibu-ibu warga RT 02 Desa Sukasari, Serang Baru.
Dalam aksi yang berlangsung relatif singkat itu, ibu-ibu menutup akses lintasan kendaraan menggunakan ranting-ranting pohon seadanya mendesak kepada pihak terkait untuk mengeluarkan kebijakan berupa kompensasi untuk lingkungan yang terdampak.pembukaa
“Jangan hanya mikir untung rugi, tapi lihatlah kami yang terdampak, bising dan debu. Kita minta pihak terkait segera mengeluarkan kompensasi langsung kepada warga,bukan kepada orang-orang yang mengatasnamakan warga tapi untuk kepentingan pribadi,” ujar Nur salah satu warga yang aksi.
Warga RT 02 yang lainnya mengatakan, kekesalan ini sudah dirasakan warga sejak bulan lalu. Namun warga masih mencoba sabar karena dijanjikan akan diberi uang kompensasi atas gangguan yang ditimbulkan. Sayangnya, uang kompensasi yang dijanjikan itu tidak kunjung datang sementara warga terus berharap kepada pihak proyek tersebut segera direalisasikan.
“Kami hanya menuntut hak-hak kami di sini sebagai warga. Kami juga ingin tenang, mereka juga pasti ingin bekerja dengan tenang. Ini proyek nasional, kita juga tidak mau menghalangi, dan yang merasa ambil hak-hak kami yang mengatasnamakan warga tapi untuk kepentingan pribadi tolong jangan melakukan itu lagi” katanya.(Wati)