Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Gagalkan Dua Aksi Tawuran Remaja di Tempat Berbeda

Bekasi,mascipol.id – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi yang dipimpin oleh Iptu Hendry Haryo berhasil menggagalkan dua aksi tawuran remaja di dua lokasi berbeda pada waktu yang berlainan. Operasi ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi. Sabtu (4/1/2025) malam.

Dalam operasi pertama, tim berhasil mengamankan empat remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Mekarmukti, Cikarang Utara. Dari tangan para remaja ini, polisi menyita berbagai jenis senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk bentrokan.

Sementara itu, dalam operasi kedua, Tim Patroli Perintis Presisi kembali mengamankan dua remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Rawa Sentul, Jayamukti, Cikarang Pusat. Sama seperti di lokasi pertama, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang sangat membahayakan.

“Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi terus berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui patroli rutin setiap malam. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat mampu mencegah potensi gangguan keamanan. Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.” Ujar Iptu Hendry.

Kegiatan patroli ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Dengan langkah tegas ini, polisi berharap dapat menekan angka kenakalan remaja dan menjaga ketenangan masyarakat.

Semua pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami asal-usul senjata tajam yang ditemukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredarannya.

Polres Metro Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan melaporkan segera setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.