Bekasi,mascipol.id – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Polsek Cibarusah. Sabtu (4/1/2025). Operasi ini dipimpin oleh Aipda Bayu Indradi, S.H., yang menjabat sebagai Ps. Kanit Polsek Cibarusah sekaligus Padal dalam kegiatan tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua (sepeda motor) yang melintas, memeriksa kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, dan melakukan penggeledahan badan terhadap pengendara.
“Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau benda berbahaya lainnya pada kendaraan maupun barang bawaan pengendara, serta selama kegiatan berlangsung, tidak ada kejadian menonjol, termasuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” jelas Aipda Bayu.
Ia menambahkan, Satu unit kendaraan sempat diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan saat pemeriksaan. Namun, kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah pemilik menunjukkan kelengkapan surat yang sah.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cibarusah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas dan tidak membawa barang-barang terlarang,” tukasnya.
Polsek Cibarusah akan terus meningkatkan kegiatan serupa secara berkala untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.