Kuliah Lapangan, Mahasiswa STHM Kunjungi Pengadilan Agama Jaksel

 

JAKARTA, mascipol.id- Didampingi Kolonel Chk (Purn) Drs. H. Djamhari Hamza, S.H., M.M., M.H., selaku dosen pengampu, mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad Angkatan XXV melaksanakan kuliah lapangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jumat, (26/8/2022).

Kedatangan mahasiswa STHM ini disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Firdaus, S.Ag., M.H., dan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan Syaiful Bahry, S.H., M.H.

Dikatakan Kolonel Chk (Purn) Drs. H. Djamhari Hamza, S.H., M.M., M.H., kunjungan ke Pegadilan Agama Jakarta Selatan tersebut merupakan kuliah lapangan pada mata kuliah Praktek Peradilan Agama yang bertujuan agar para mahasiswa STHM khususnya Angkatan XXV lebih memahami tentang Sistem Peradilan Agama secara lebih mendalam, dan sebagai bekal pada saat bertugas di lingkungan Korps Hukum TNI khususnya TNI AD.

“Pendalaman materi mata kuliah ini, utamanya terkait dengan pelaksanaan penanganan perkara yang menjadi kompetensi Pengadilan Agama terhadap Prajurit TNI baik perkawinan, kewarisan, wakaf dan ekonomi syariah,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi kedatangan para mahasiswa STHM, dan merasa bangga karena Pengadilan Agama Jakarta Selatan dijadikan tujuan kuliah lapangan STHM.

“Selain saling bertukar pikiran, tentunya kegiatan ini juga dapat menambah wawasan para mahasiswa tentang bagaimana pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Semoga kegiatan yang bagus ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan kedepannya,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan berharap kedepannya ada staf Pengadilan Agama Jakarta Selatan menempuh kuliah Pasca Sarjana (S2) di STHM Ditkumad.

Lettu Inf Haeru Purwanto, S.T.Han. salah satu mahasiswa STHM yang mengikuti kuliah lapangan tersebut, mengungkapkan bahwa selain menambah wawasan baru tentang proses peradilan di Pengadilan Agama dengan berbagai fasilitasnya, kuliah lapangan ini juga memberikan gambaran ilmu teori yang didapat selama pelajaran di Kampus STHM dengan praktek sebenarnya yang dilaksanakan di pengadilan. (Dispenad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *