Karawang – Jenis Obat-obatan Daftar Golongan G ,jenis Eksimer dan Tramadol marak peredarannya di Kabupaten Karawang dengan di jual bebas di warung kelontong maupun warung obat.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Salah satu LSM di Karawang bersama sejumlah awak media melakukan monitoring di sejumlah warung di Kabupaten Karawang, dan sempat ditemukan jenis obat-obatan golongan G Merk Eksimer dan Tramadol.
Praktek jual beli jenis golongan G dengan Merk Eksimer dan Tramadol jelas menyalahi koridor perizinan edar dagang dan dalam penjualannya sudah jelas berkedok toko kelontong bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.
“Kalau ini dibiarkan bisa merusak generasi muda bangsa, bahkan menimbulkan efek tindakan kriminalisasi serta ketergantungan obat-obatan”, ungkap salah satu pengurus Ormas
Maraknya peredaran obat terlarang ini akibat kurangnya pengawasan peredaran obat-obatan daftar golongan G dari pihak Kepolisian, Satpol PP Karawang maupun Badan POM, ini menjadi masalah baru dalam penanganan permasalahan Narkoba di Karawang.
Karena dampaknya bagi pengguna disamping merusak Saraf dan organ tubuh lain, juga pengguna akan ketagihan/ketergantungan, bahkan bisa melakukan kejahatan, ini jelas merusak Generasi bangsa, tegasnya.
Obat-obatan daftar golongan G yang memiliki efek serius terkadang di oplos dengan obat lain, ini bisa lebih dahsyat dari Narkoba serta berpotensi menjadi narkotika jenis baru.
Dengan harga yang murah mampu merasakan efek yang sama dengan jenis narkotika kebanyakan, dan harga murah tersebut bisa lebih banyak korban para pemuda, remaja hingga anak-anak.
Ketika para awak media mempertanyakan obat tersebut, mereka mengaku bukan miliknya, ada Bos pemilik obat-obat terlarang tersebut. Dengan muka menunduk menutupi sorotan kamera sambil mengungkap sudah habis.
Dari pantauan beberapa tempat yang sempat di datangi dan di duga menjual obat obatan tanpa resep dokter tersebut yang berada di wilayah kabupaten kerawang diantaranya yang berada di jalan Irigasi johar guro belakang stadion,jalan panatayuda jembatan telkomsel, jalan baru adiarsa/pasundan,jalan Johar pundong karawang kota dan jalan tegal sawah karawang kota
Saat di tanyakan pada pada pedagang semuanya mengatakan hanya sebagai pekerja saja dan di gaji oleh bosnya yang enggan menyebutkan nama pemiliknya
Warga kabupaten kerawang yang merasa resah berharap Polsek Kota Karawang dan polres kerawang segera menangkap dan mengamankan pemilik penjual obat terlarang tersebut,karena sudah sangat meresahkan termasuk dapat menimbulkan kejahatan di wilayah hukum polres kerawang
“harusnya penegak hukum jangan tebang pilih jangan sampai tajam di bawah tumpul di atas, terlebih ini terkait generasi bangsa dengan di rusak adanya oknum penjual obat terlarang tanpa resep” ucak Wahyudi(53) warga asli wadas kerawang.
Hal senada di ungkapkan beberapa warga lainnya, yang mengaku kalau emang apartur hukum baik polisi,TNI maupun lainnya tidak mampu menutup bahkan menangkap perusak generasi mudah akan siap bersama warga lainnya untuk menutup langsung
“kalau memang mereka(penegak hukum) tidak dapat menutup bahkan menangkap oknum perusak generasi bangsa dengan menjual obat terlarang tanpa resep ,kami warga akan Kompak menutup secara bersama sama” tandes Linda(38) dengan nada merah yang di amini warga lainnya.(Red/Wati)