Bekasi,mascipol.id – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 23.40 WIB. Operasi difokuskan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas yang kerap beraksi di malam hari.
Kegiatan OKJ tersebut dipusatkan di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Lokasi dipilih berdasarkan pemetaan wilayah rawan tindak kejahatan jalanan serta laporan dari masyarakat.
Personel gabungan dari berbagai unit fungsi diturunkan dalam operasi ini. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur, AKP M. Jamaludin, S.H.,M.Si., untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.
Dalam operasi, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis terhadap kendaraan yang melintas. Sasaran utama adalah pengendara dengan gerak-gerik mencurigakan, terutama pada jam rawan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta barang bawaan pengendara. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran senjata tajam, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.
AKP M. Jamaludin menegaskan, OKJ merupakan langkah preventif Polri untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. “Kami hadir di tengah warga agar aktivitas malam hari tetap nyaman dan kondusif,” ujarnya di sela kegiatan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengendara. Masyarakat diminta ikut berperan aktif melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya potensi tindak kriminal.
Warga yang melintas di lokasi operasi menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengaku merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang melakukan patroli dan pemeriksaan hingga larut malam.
Polsek Cikarang Timur menyatakan OKJ akan terus digelar secara berkala di titik-titik rawan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman terkendali.
