Polsek Cikarang Timur Kawal Ketat Musdes Penetapan Unsur Masyarakat di Desa Tanjungbaru

 

Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Timur mengawal ketat pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan kriteria unsur masyarakat di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Rabu (15/4). Pengamanan dilakukan untuk memastikan tahapan pencalonan Ketua BPD berjalan tertib dan demokratis.

Kegiatan Musdes digelar di Aula Kantor Desa Tanjungbaru dan dihadiri sekitar 110 peserta dari berbagai unsur. Peserta terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta perwakilan warga dari 20 RT dan 12 RW se-Desa Tanjungbaru.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Intel AKP Daniel bersama Bimaspol Aipda Acep Mirta. Personel Polsek Cikarang Timur bersiaga sejak awal hingga akhir acara untuk memantau jalannya musyawarah dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Cikarang Timur menegaskan pendampingan ini merupakan wujud pelayanan prima Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat desa. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan memberi rasa aman sehingga proses demokrasi berjalan lancar.

Musdes kali ini berfokus pada penetapan kriteria unsur masyarakat yang akan menjadi dasar dalam tahapan pencalonan Ketua BPD Desa Tanjungbaru. Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh perwakilan RT dan RW.

Koordinasi intensif dilakukan bersama Kepala Desa Tanjungbaru Dudu Sumbali dan Ketua Panitia Mukti Yogaswara. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan panitia menjadi kunci terciptanya musyawarah yang kondusif.

Hasil rapat menetapkan keterwakilan sebanyak 7 orang dari setiap RT untuk masuk dalam unsur masyarakat. Keputusan tersebut disepakati seluruh peserta setelah melalui pembahasan dan rekapitulasi kriteria tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh pendidikan.

Rangkaian Musdes berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cikarang Timur memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan tanpa hambatan berarti, sekaligus menutup potensi gesekan selama proses penetapan berlangsung.