Polsek Cikarang Timur Kawal Musdes Jatireja, Bahas Penyusunan Perdes

Personel Polsek Cikarang Timur mengawal jalannya Musyawarah Desa Jatireja yang digelar di Aula Desa Jatireja, Kp. Citarik, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/4/2026). Kehadiran polisi bertujuan menjaga ketertiban selama proses penyusunan Peraturan Desa mengenai kriteria unsur masyarakat.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan menjadi agenda penting bagi perangkat desa serta tokoh masyarakat. Fokus pembahasan tertuju pada penentuan jenis dan kriteria unsur masyarakat yang akan menjadi dasar penetapan Perdes.

Iptu Winarko S.H. memimpin langsung pengamanan di lokasi. Menurutnya, kehadiran petugas untuk memastikan seluruh tahapan musyawarah berlangsung aman dan kondusif tanpa ada gangguan.

Kepala Desa Jatireja Suwandi dalam sambutannya menekankan pentingnya kebersamaan. Ia mengajak seluruh warga menerima hasil keputusan musyawarah sebagai pedoman bersama demi kemajuan desa ke depan.

Bhabinkamtibmas Aipda J. Sutopo S.H. juga menyampaikan imbauan kepada peserta. Ia meminta warga lebih proaktif menjaga keamanan lingkungan serta menghindari potensi gesekan sosial, terutama saat pembahasan kuota pemilih di tingkat dusun.

Musdes diisi dengan pemaparan draf kriteria unsur masyarakat yang disusun perangkat desa. Diskusi berlangsung secara terbuka dan mendapat tanggapan dari berbagai elemen masyarakat yang hadir.

Polsek Cikarang Timur berharap keterlibatan polisi dapat memberikan rasa tenang bagi peserta musyawarah. Keamanan yang terjaga membuat jalannya dialog bisa lebih fokus pada substansi pembahasan.

Acara berakhir pukul 11.00 WIB dalam suasana tertib dan aman. Musdes ini menjadi langkah awal penguatan regulasi lokal di Desa Jatireja agar tata kelola desa semakin terstruktur.