Polsek Cikarang Pusat Amankan Diduga Pelaku Pencurian Handphone di Rest Area KM 39

Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Pusat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Rest Area KM 39 Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, IPTU Fifin Edi Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Hafizh Purnama Widiyanto, kehilangan handphone saat berada di dalam bus Primajasa yang berangkat dari Terminal Kampung Rambutan menuju Tasikmalaya.

“Korban menyadari handphonenya hilang sekitar 20 menit setelah bus berjalan. Dengan bantuan kondektur, korban melakukan pelacakan menggunakan fitur ‘Lacak’ iPhone dan mendapati bahwa handphone tersebut berada di dalam tas milik terduga pelaku, Idal Rasyidin,” ungkap IPTU Fifin Edi Hermawan.

Setelah handphone ditemukan, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa di dalam bus. Setibanya di Rest Area KM 39, ia kembali diamuk oleh sejumlah penumpang sebelum akhirnya diamankan oleh pihak karyawan Primajasa dan diserahkan ke Polsek Cikarang Pusat.

Polisi telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mengamankan terduga pelaku, membawa ke klinik untuk pemeriksaan medis, serta mengumpulkan alat bukti. “Kami juga telah menyarankan korban untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Fifin.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Pusat. Sementara itu, korban sudah kembali ke kampung halamannya di Tasikmalaya dan belum dapat dihubungi untuk keterangan lebih lanjut.