Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Seorang buruh bangunan berinisial AT (45) warga Kampung Pulo Rengas RT 06 RW 02, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, lantaran tega menyetubuhi anak tirinya dan membunuh bayi hasil hubungannya dengan korban. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, tersangkaContinue Reading