Unit Reskrim Polsek Cibarusah Berhasil Ungkap Pelaku Pencuri Kotak Amal

Bekasi,mascipol.id – Unit Reskrim Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap pelaku pencurian kotak amal yang terjadi di masjid Al-Muhajirin, perumahan Puri Persada Indah, Desa Sindangmulya,Kecamatan Cibarusah pada hari Kamis lalu, (29/06/2023)

Kanit Reskrim Polsek Cibarusah, Ipda Yayan, mengatakan, pelaku tindak pidana pencurian pencurian kotak amal tersebut inisial MG alias R (26).

“Diketahui tersangka merupakan seorang buruh dan warga Bojongmangu,” jelas Ipda Yayan, Senin malam (03/07/2023)

Ipda Yayan menjelaskan, kejadian berawal pada Kamis, 29 Juni 2023 yang lalu sekira pukul 17.21 Wib, sehabis pulang kerja dengan menggunakan sepeda motor MG datang ke masjid dengan maksud hendak solat ashar.

Setelah solat ashar, MG duduk diteras masjid sambil melamun dan melihat situasi masjid sepi. Lalu terlintas dalam pikiran MG untuk mengambil uang yang berada didalam kotak amal masjid. Kemudian MG mengambil obeng kecil yang berada didalam jok sepeda motor yang di parkir di halaman masjid dan kembali masuk untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku merusak kunci gembok kotak amal dengan cara dicongkel dengan menggunakan obeng hingga terbuka setelah kunci gembok terbuka pelaku mengambil uang yang berada didalam kotak amal tersebut sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dalam bentuk berbagai pecahan uang kertas,” katanya.

Personel Reskrim Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi berhasil mengetahui pelaku MG setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV masjid Al-Muhajirin.

Dijelaskan, MG saat ini diamankan di Polsek Cibarusah bersama sejumlah barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas aksinya, MG dapat dijerat dengan hukuman pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.

“Saya imbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tetap menjaga dan meningkatkan kondisi keamanan di lingkungan masing-masing, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap terjaga dan segera infomarsikan jika ada gangguan kamtibmas kepada kami, agar kami dapat tindaklanjuti secepatnya,” tutupnya.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *