Bekasi,mascipol.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status keadaan siaga darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi. Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/KEP.528-BPBD/2023.
Menindaklanjuti SK tersebut, Minggu, 27 Agustus 2023 , Komunitas Masyarakat Cinta Polri (Komascipol) melalui Relawan WAG Ikhwan Epson, Relawan KSB Blok A, Relawan Assyamil, yayasan Ibnu Abbas, Muslim Berbagi Cikarang dan Rihlah Keluarga Muslim melakukan koordinasi dengan RT dan RW untuk memetakan daerah yang mengalami kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih di Kecamatan Cibarusah dan Kecamatan Bojongmangu.
Ketua Umum Komascipol, Bagus Sujoko yang didampingi Ketua Harian Komascipol Ibnu Ustadi mengatakan, dari data yang masuk, kekeringan melanda dua kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Bekasi.
Bagus menyampaikan, untuk wilayah selatan, daerah yang mengalami kekeringan berada di Kecamatan Bojongmangu dan Cibarusah.
“Ya, dari tadi malam, kami baru mendistribusikan air bersih sebanyak 8 mobil tangki atau sekitar 64 ribu liter ke daerah yang mengalami kekeringan,” terangnya.
Sejauh ini, Komascipol bersama kemitraan akan melakukan pendistribusian air bersih di wilayah yang mengalami kekeringan.
Sementara itu, Prasetya Adi selaku koordinator lapangan dan ketua relawan KSB Blok A mengatakan, kegiatan pendistribusian air bersih sudah dilakukan dari tahun 2019.
Adi juga menuturkan, Komascipol bersama dengan Relawan WAG Ikhwan Epson, Relawan KSB Blok A, Relawan Assyamil, yayasan Ibnu Abbas, Muslim Berbagi Cikarang dan Rihlah Keluarga Muslim akan berupaya maksimal untuk penanganan wilayah yang mengalami kekeringan, terutama kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
“Kita agendakan pendistribusian air bersih secara masif di wilayah yang mengalami kekeringan. Salah satunya di Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu. Insyaallah, kami akan melaksanakan kegiatan ini bersinergi dengan Polsek Cibarusah memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat,” tukasnya.(Wati)