Bekasi,mascipol.id – Kegiatan penertiban APS (Alat Peraga Sementara) oleh Panwascam dan Sat Pol PP Kecamatan Serang Baru, dilaksanakan Selasa 24 September 2024 Pukul. : 09.00 WIB sampi dengan selesai di wilayah Kecamatan Serang Baru.
Beberapa Personil Polsek Serang Baru terlibat dalam pelaksana penertiban tersebut diantaranya Aiptu Syaiful Anwar dan Aipda Efendi bersama Babinsa Koramil 12 Serang Baru Peltu Bustomi dan Serma Syaiful. Terlihat juga anggota Panwacam Serang Baru dan Kasi Trantib Kecamatan Serang Baru beserta anggota.
Guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto, menurunkan personil guna lakukan monitoring pelaksanaan penertiban tersebut.
Dalam pelaksanaan penertiban dilakukan oleh Panwascam Serang Baru dan Satpol PP Kecamatan Serang Baru, dan hasil APS (Alat Peraga Sementara) di simpan di Kantor Panwascam. Selama giat berjalan tertib dan lancar.(Wati)