Bekasi,mascipol.id – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sementara (APS) di wilayah Kecamatan Cibarusah.
Kegiatan penertiban ini dilakukan di sepanjang jalan raya KH. Ma’mun Nawawi pada. Selasa (24/09/2024)
Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen, menjelaskan bahwa penertiban ini
dilakukan karena masih banyak ditemukan APS yang terpampang.
Dalam kegiatan penertiban ini, hadir Camat Cibarusah, personil Polsek Cibarusah, personil Pol PP, Panwascam dan PPK Kecamatan Cibarusah.
Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen menerangkan bahwa kehadiran Polisi untuk monitoring kegiatan penertiban APS agar berjalan dengan lancar dan aman.
Kapolsek juga menekankan, dalam rangka memastikan proses pilkada berjalan dengan baik, peraturan terkait kampanye dan iklan politik harus diikuti oleh semua pihak secara tertib dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menghimbau agar semua dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, ini baru APS belum APK, jadi kami tertibkan dahulu.” pungkas Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen. (Wati)