BEKASI, mascipol.id – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sepanjang Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Kegiatan preventif ini dimulai tepat pukul 00.00 WIB. Patroli skala sedang tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Cikarang Timur, AKP M. Jamaluddin, dan didampingi Perwira Pengendali AKP Dedih S.
Sebanyak delapan personel kepolisian dikerahkan untuk menyisir wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Fokus utama OKJ adalah mengantisipasi aksi begal, tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya.
Jalan Citarik Raya dipilih sebagai lokasi karena memiliki mobilitas tinggi pada malam hingga dini hari. Kawasan ini kerap menjadi jalur yang dilalui warga dan pekerja yang pulang larut malam.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan patroli dialogis, pemantauan di titik-titik rawan, serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan. Pendekatan humanis juga dilakukan kepada masyarakat yang masih beraktivitas.
AKP M. Jamaluddin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan. “Kami ingin memastikan masyarakat Cikarang Timur merasa aman saat beraktivitas, terutama di jam-jam rawan,” ujarnya.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan situasi berjalan aman dan kondusif. Arus lalu lintas terpantau lancar dan tidak ditemukan adanya kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan.
Hingga operasi selesai, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana. Tidak ada barang bukti yang disita maupun warga yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
AKP M. Jamaluddin menegaskan, OKJ akan terus digelar secara rutin dan bergilir di titik-titik rawan lainnya di wilayah hukum Cikarang Timur. Ini sebagai komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas.
Polsek Cikarang Timur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke 110 atau kantor polisi terdekat apabila melihat hal mencurigakan. “Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.
