CIKARANG TIMUR – Kepolisian Sektor Cikarang Timur menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bertajuk “Polisi Peduli Pendidikan” di SMPN 2 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Perida Apriani Sisera, S.I.K., M.H., dan disambut oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Cikarang Timur, Imam, S.Pd., beserta jajaran dewan guru.
Ratusan siswa-siswi tampak antusias mengikuti kegiatan yang digelar di halaman sekolah di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur tersebut.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Perida Apriani Sisera, mengatakan agenda ini bertujuan untuk membentengi generasi muda dari berbagai ancaman perilaku negatif, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Kami ingin hadir lebih dekat dengan para pelajar, memberikan pemahaman sejak dini agar mereka terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan,” ujar Kompol Perida di lokasi.
Dalam pengarahannya, Kompol Perida memberikan penyuluhan mendalam mengenai sejumlah isu krusial yang kerap menjerat remaja.
Materi yang disampaikan meliputi bahaya perundungan atau bullying, kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba, serta pencegahan aksi tawuran antar-pelajar.
Ia menekankan pentingnya peran sekolah dan keluarga dalam mengawasi pergaulan anak, serta mengajak siswa untuk lebih fokus pada prestasi dan meraih cita-cita.
Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Para siswa terlihat aktif bertanya seputar hukum dan motivasi belajar, yang langsung dijawab oleh jajaran Polsek Cikarang Timur.
Pada kesempatan yang sama, kepolisian juga menyosialisasikan penerimaan siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027 sebagai salah satu jalur pendidikan lanjutan berkarakter kebhayangkaraan.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Cikarang Timur, Imam, S.Pd., mengapresiasi penuh kepedulian Polsek Cikarang Timur. Menurutnya, kehadiran polisi di sekolah sangat krusial dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan kesadaran hukum para pelajar sejak dini.
