Bekasi,mascipol.id – Polsek Cibarusah cek TKP aksi pencurian kotak amal di Mesjid Al-Muhajirin, Perumahan Puri Persada Indah Jalan Persada Raya, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, yang dilakukan oleh seorang pria terekam kamera CCTV masjid dan tersebar di media sosial, Minggu (02/07/2023)
Kejadian dugaan pencurian kotak amal tersebut diketahui pada hari Kamis 29 Juni 2023,sekira jam 17.21 Wib.
Kapolsek Cibarusah Iptu Arie Andhika Silamukti mengungkapkan, pada hari jumat, tanggal 30 Juni 2023 sekira pukul 12.30 Wib, selepas Shalat Jum’at pengurus masjid membuka kotak amal, akan tetapi gembok kunci kotak amal tersebut tidak dapat di buka. Kemudian, pengurus masjid merasa curiga, lalu kotak amal di buka paksa dengan menggunakan gerinda.
Kemudian, pengurus masjid melihat rekaman cctv dan benar seorang telah mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut. Diduga pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut dengan menggunakan kunci palsu.
“Setelah di buka oleh pengurus masjid, isi kotak amal tersebut hanya Rp.120.000 ( seratus dua puluh ribu rupiah), yang biasanya setiap membuka kotak amal tersebut terkumpul sekitar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah),” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian kotak amal di masjid tersebut. Polisi telah memperoleh rekaman CCTV di lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelaku dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
“Kami akan menyelidiki kasus ini dengan menggunakan rekaman CCTV sebagai bukti. Kami berharap pelaku dapat segera terungkap,” tegasnya.(Wati)