CIKARANG TIMUR– Tak ingin beri celah kejahatan, Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi turunkan tim gabungan gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Citarik Raya, Desa Jatibaru, Senin 4/5/2026 pukul 00.00 WIB.
Dipimpin Perwira Pengendali Iptu Winarko, S.H., operasi menyasar pengendara dan titik kumpul pemuda yang kerap jadi pemicu gangguan kamtibmas. Citarik Raya jadi fokus karena gelap, sepi, dan rawan aksi kriminal dini hari.
Belasan personel berseragam dan berpakaian preman disebar di beberapa titik. Mereka menghentikan motor dan mobil yang melintas untuk diperiksa kelengkapan surat, barang bawaan, serta geledah badan antisipasi senjata tajam.
Polisi tidak hanya memeriksa. Pendekatan humanis dikedepankan lewat dialog singkat dengan warga. Pengendara diingatkan tidak melawan arah, tidak berboncengan lebih dari dua, dan hindari keluar malam tanpa keperluan mendesak.
Menurut Iptu Winarko, OKJ ini bentuk nyata kehadiran polisi saat warga terlelap. “Kami ingin Cikarang Timur zero begal, zero tawuran. Makanya titik rawan kita jaga, kita sikat sebelum kejadian,” ucapnya di lokasi.
Respon positif datang dari Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni. Ia menyebut operasi dini hari efektif cegah niat jahat. “Bunda perintahkan semua kapolsek gencarkan OKJ. Malam milik warga untuk istirahat, bukan milik pelaku kejahatan,” kata KBP Sumarni.
Bunda Kapolres juga tekankan peran aktif warga. “Lihat anak nongkrong bawa sarung atau gir, bubarkan. Foto, video, kirim ke Bunda. Kita tindak tegas. Jangan tunggu jatuh korban dulu,” tegasnya.
Selama tiga jam operasi, arus Citarik Raya lancar dan tidak ditemukan pelanggaran menonjol. Polisi hanya beri teguran ke beberapa pemuda yang nongkrong tanpa tujuan jelas dan meminta mereka pulang.
Hasil nihil temuan justru jadi indikator positif. Ini bukti kehadiran polisi bikin pelaku mengurungkan niat. Situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Timur dipastikan kondusif hingga pagi.
Ke depan, OKJ akan terus digelar secara acak waktu dan tempat. Polsek Cikarang Timur mengajak warga jadi mata dan telinga polisi. Laporkan segera ke *110*, *0811-1939-110*, atau *CLBK 0813-8399-0086* jika ada potensi gangguan kamtibmas.
