CIKARANG TIMUR – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya. Lima pemuda diamankan petugas setelah sempat buron selama lima hari.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur AKP Arnandha Hadi Pranata, mengonfirmasi penangkapan para terduga pelaku dilakukan pada Jumat malam 8/5/2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim Opsnal berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan di wilayah Kel. Sertajaya,” ujar AKP Arnandha.
Insiden pengeroyokan menimpa seorang warga berinisial S, 32 tahun. Peristiwa terjadi Minggu dini hari 3/5/2026 sekitar pukul 04.00 WIB di area Pintu Timur Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor.
Tanpa alasan yang jelas, korban tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda. Korban kemudian dikeroyok hingga mengalami sejumlah luka. Usai kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Cikarang Timur untuk membuat laporan polisi.
Laporan korban tercatat dengan nomor Lp/B/68/V/2026/Spkt/Sek Ciktim/Restro Bekasi/PMJ. Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Cikarang Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Setelah lima hari penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus kelima terduga pelaku di wilayah Kelurahan Sertajaya. Mereka adalah AH 22 tahun, HR 21 tahun, PR 21 tahun, dan H 22 tahun yang berstatus mahasiswa, serta MDS 22 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar surat hasil visum et repertum dari RS Annisa. Barang bukti tersebut memperkuat adanya tindak kekerasan yang dialami korban saat dikeroyok.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka berinisial HYTP, DA, DN, N, SP, dan TR. Para saksi berada di lokasi kejadian atau mengetahui rangkaian peristiwa saat aksi pengeroyokan berlangsung.
Saat ini kelima pemuda tersebut diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur demi menjaga kamtibmas tetap kondusif.
