Jakarta, mascipol.id — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung mengatakan pihaknya telah mengusulkan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di Indonesia.
Dalam usulannya, TNI AD meminta keberadaan Kodam di setiap provinsi. Saat ini, terdapat 15 Kodam di seluruh Indonesia
“Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam,” kata Dudung usai Rapim TNI AD di Mabes AD, Jakarta, Jumat (10/2).
Dudung mengatakan usulan itu akan ditindaklanjuti Panglima TNI ke kementerian terkait.
“Panglima nanti akan usulkan kepada Kemhan, Kemhan akan usulkan kepada Menpan-RB tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena akan menyangkut masalah anggaran,” kata dia.
Ia berharap usulan itu bisa direalisasikan pada tahun ini. Menurut Dudung, penambahan Kodam tidak sulit untuk direalisasikan.
“Kan, itu tinggal mindahin, contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ,” katanya.
Meski demikian, ia mengatakan penambahan Kodam di Papua akan dilakukan bertahap, terutama dengan adanya Daerah Otonom Baru (DOB).
“Provinsi baru bertahap kalau itu, karena bangunan juga belum ada,” katanya.
Sebagai bagian dari Komando Teritorial (Koter), Kodam merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD.
Pada 2004 saat DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang TNI menjadi UU TNI, penyelenggaran pembinaan komando teritorial ditiadakan mulai dari Kodam hingga bintara pembina desa (Babinsa).
Saat itu, Kodam dihapuskan dengan pertimbangan demokratisasi dan menutup kesempatan TNI berpolitik di suatu daerah.
Namun, Panglima TNI saat itu, Jenderal Endriartono Sutarto tidak setuju komando teritorial dihapuskan. Dia menilai penghapusan komando teritorial sebagai kontraproduktif bagi TNI dalam melakukan fungsi ketahanan dan keamanan.