Gerak Cepat Polres Metro Bekasi Ringkus Belasan Remaja Pelaku Tawuran Bercelurit

Bekasi,mascipol.id – Aksi kekerasan jalanan kembali pecah di Kabupaten Bekasi. Polres Metro Bekasi menyatakan perang terhadap tawuran setelah meringkus 13 remaja yang terlibat bentrokan bersenjata tajam di Kecamatan Babelan. Satu korban dilaporkan terluka akibat sabetan celurit dalam insiden tersebut.

Peristiwa berdarah itu berlangsung Sabtu (11/4/2026) pukul 04.30 WIB di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Korban berinisial M.S.M (19) mengalami luka sayat dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum diizinkan pulang oleh tim medis.

Kapolsek Babelan Kompol Wito mewakili Kapolres Metro Bekasi menegaskan respons cepat dilakukan begitu laporan masuk. Anggota langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban untuk mengungkap kronologi lengkap.

Dari penyelidikan, polisi menyimpulkan tawuran tersebut sudah disepakati kedua kelompok remaja sebelumnya. Mereka janjian lewat media sosial, lalu berkumpul di titik yang ditentukan sebelum akhirnya bentrok secara terbuka di jalan raya.

Gelombang penangkapan pertama menjaring 10 terduga pelaku. Mereka berinisial I.P.B.V (16), D.V.A (23), A.P.A (16), M.Z (15), F.A (16), R.K (15), M.R (14), N.A (15), I.A (16), dan M.H (16). Sebagian besar masih berstatus di bawah umur dan tercatat sebagai pelajar.

Tidak berhenti di situ, tim opsnal melakukan pengembangan dan menangkap tiga eksekutor utama pada Selasa (14/4/2026) pukul 01.00 WIB. Tersangka A.F (23), A.H (23), dan R.F (19) dibekuk di Kp. Harapan Kita, Jalan Macan Jaya RT 005/023, Bekasi Utara, Kota Bekasi karena diduga kuat mengayunkan celurit ke arah korban.

Polisi turut mengamankan satu bilah celurit yang dipakai saat kejadian serta enam unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut kini disimpan untuk melengkapi berkas penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

Kompol Wito menegaskan seluruh pelaku akan diproses tanpa tebang pilih. “Tidak ada ruang aman bagi pelaku kekerasan. Kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya. Ia juga meminta peran aktif orang tua mengawasi pergaulan anak. Saat ini penyidik masih memburu kemungkinan pelaku lain dan mendalami motif di balik tawuran terencana itu.