Bekasi,mascipol.id – Bencana kekeringan yang terjadi di Kabupaten Bekasi sejak tiga bulan lalu kini mulai meluas. Pemerintah Kabupaten Bekasi menaikkan status darurat bencana kekeringan dari semula siaga menjadi tanggap bencana. Hal ini menyusul perluasan wilayah terdampak sekaligus upaya percepatan penanganan bantuan secara lebih masif
Wilayah terdampak kekeringan meliputi empat desa di Kecamatan Cibarusah antara lain Desa Ridogalih, Ridomanah, Sirnajati, dan Desa Cibarusah Kota. Enam desa di Kecamatan Bojongmangu masing-masing Desa Karangindah, Medalkrisna, Karangmulya, Bojongmangu, Sukabungah, serta Desa Sukamukti juga mengalami kondisi serupa.
Kemudian enam desa se-Kecamatan Serang Baru yakni Desa Nagasari, Sukasari, Sukaragam, Sirnajaya, Nagacipta, dan Desa Cilangkara. Desa Kedung Pengawas dan Muarabakti di Kecamatan Babelan juga mengalami kekeringan.
Komascipol dan Kemitraan Distribusikan Air Bersih di Kecamatan Bojongmangu dan Cibarusah
Lima wilayah lain tersebar di lima kecamatan masing-masing Desa Samudra Jaya di Kecamatan Tarumajaya, Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong, Desa Karang Segar Kecamatan Pebayuran, Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat, serta Desa Sukaringin di Kecamatan Sukawangi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN. Holik Qodratulah, mendorong potensi swasta/pihak ketiga dalam membantu warga yang terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau tahun ini.
“Penyelesaian penanganan akibat dampak musim kemarau ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun semangat gotong-royong untuk saling membantu harus dioptimalkan agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama-sama. Saya meminta kepada para pengusaha agar segera mengalokasikan pembiayaan untuk membantu warga Kabupaten Bekasi yang mengalami krisis air bersih,” kata BN. Holik. Jumat (01/09/2023).
Dikatakan BN. Holik, harus ada sinergisitas antara pemerintah dengan pihak swasta. Pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) membangun sarana air, sedangkan pemerintah melakukan penataan kawasannya.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi selalu terbuka untuk investor atau perusahaan-perusahaan swasta, namun harus memberikan dampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ya salah satunya melalui program CSR,” pungkasnya.(Wati)