Mascipol,Bekasi – Aksi pencurian motor yang terekam CCTV di Perumahan Kota Serang Baru Blok H13 No.01 RT 002/008 Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, Jumat (29/07/2022),kini dalam penanganan Kepolisian.
Muhamad Arif Bachtiar, korban pencurian motor menceritakan, motornya saat itu didepan teras rumah dalam keadaan terkunci stang. Sekira pukul 14.30 WIB saat akan menggunakan sepeda motor miliknya untuk menjemput istrinya, dirinya mendapati sepeda motornya sudah tidak berada ditempatnya.
“Saya saat itu mau jemput istri jam 14.30 WIB, saya putuskan jemput jam 14.15 WIB, saya sakit perut jadi pergi ke kamar mandi dulu, sekitar 10 menit saya keluar, tapi motor saya sudah tidak ada,” ungkap Muhammad Arif, Jumat (29/07/2022)
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cibarusah, Ipda Sutarman saat diminta keterangan oleh awak media mascipol.id mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kehilangan motor tersebut dengan Nomor. LP / 1 94 Cr/K/VII/2022 / Sek Cr .
“Korban sudah buat laporan, bahkan sebelum korban datang ke Polsek, anggota sudah mendatangi TKP, sekarang sedang proses lidik,” katanya.
Sutarman menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, pastikan stang motor sudah terkunci saat meninggalkan motor.
“Kami menghimbau kepada warga agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, pastikan stang motor sudah terkunci saat meninggalkan motor, jangan meninggalkan motor dihalaman atau teras rumah, usahakan motor dibawa kedalam rumah dan jangan biarkan pintu rumah terbuka, andaikan memang motor harus ditinggalkan di teras, usahakan kunci stang dan tambah gembok.” pungkas Sutarman. (Wati)