Gerak Cepat! Polsek Sukatani Melalui unit Reskrim Tangkap Pengedar Sabu di perumahan BKI desa Sukamanah

 

Bekasi, mascipol.id – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polsek Sukatani melalui unit Reskrim yang di pimpin langsung oleh Kanit Ipda Maurits bisuk P.SH dengan di dampingi anggota brigadir Ahmat Rusdiyana, Bripda aef Saepulloh, dan Bripda Muhammad Syarif hidayat, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi.

Dua orang pria berinisial SU (43) dan MI (45)
di bekuk langsung di lokasi perumahan BKI Gang formula 12 blok A14 No.9 RT 001/010 desa Sukamanah kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi.
Pada Jumat malam sekira Pkl 22:00 WIB (13/6)

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Menindaklanjuti informasi itu para personel unit Reskrim Polsek Sukatani bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas ke lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 22:00 WIB

Dalam penggeledahan, Satuan unit Reskrim Polsek Sukatani menemukan satu paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu di balut isolatip warna biru, tiga paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu masing-masing di balut isolatip warna hitam,
Selain itu, turut diamankan dua buah handphone merk jenis Oppo dan Infinix,
Satu plastik klip bening, satu roll lakban biru, dan satu buah buku.

Tak berkutik, kini kedua terduga pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika tersebut di amankan oleh pihak kepolisian sektor Sukatani polres metro Bekasi

Kapolsek Sukatani polres Metro Bekasi, AKP Nano Indratno SE menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka,” ujarnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika serta lebih aktif mendukung kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran barang terlarang demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.