Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Kasus dugaan pelecehan seksual dan penipuan yang di duga di lakukan ND, seorang dukun berkedok pengajian,polisi mengaku masih mencari barang bukti, termasuk kain yang di gunakan korban saat menjadi korban pelecehan oleh dukun berkedok pengajian tersebut.
Pernyataan tersebut di ungkapan kasat Reskrim polres metro Bekasi AKBP Aris timang, yang mengatakan para korban datang ke lokasi kejadian di Cipayung dengan dalih di bersihkan di ajak ke lantai tiga dan oleh pelaku di minta membuka seluruh pakaian dan setelah itu di mintai tidur untuk kemudian di lakukan penyedotan yang di duga merupakan pelecehan seksual.
Karena dianggap tidak sesuai dengan akidah ajaran agama Islam, para korban baru sadar terlebih pengajian yang di lakukan tidak ada perubahan Sampai akhirnya para korban melapor ke Polsek metro Bekasi.
Selain membuat laporan cabul pada korban juga sempat melaporkan kasus penipuan yang di lakukan dukun berkedok pengajian tersebut.
“laporan secepatnya akan kami tidak lanjuti dan kami masih mencari bukti bukti termasuk akan di Lidik dalam kasus laporannya, karena ada kemungkinan akan ada korban lainnya’ ucap kasat reskrim
“bila semua bukti dan alat bukti sudah terpenuhi akan segera memanggil pelaku untuk di lakukan klarifikasi dengan memanggil pelaku” tambahnya
Dengan adanya laporan para korban yang menjadi korban penipuan maupun pelecehan polres metro Bekasi juga akan menerima apabila ada korban lainnya untuk melakukan pelaporan.
Sebelumnya di ketahui empat pria paruh baya mendatangi polres metro Bekasi untuk melaporkan kasus penipuan dan pelecehan seksual yang di lakukan dukun berkedok pengajian
Dalam isi laporanya di Nomor: LP/B/2555/x/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, WRD (55) Warga Kampung Bojongjaya, RT 006 RW 002, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengaku telah menjadi korban pemaksaan melakukan perbuatan cabul. (Red)