Bekasi,mascipol.id – Polisi di Serang Baru melakukan penindakan terhadap armada mobil pembawa material PT Witon Batching Plan yang parkir sembarangan di kolong flyover tol Japek 2 Selatan Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Sabtu (17/05/2025)
Parkir sembarangan dapat mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan. Oleh karena itu, polisi berupaya untuk menertibkan parkir liar demi menjaga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.
Ipda Husni, Kanit Lantas Polsek Serang Baru, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku dan tidak parkir sembarangan. “Masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan parkir yang berlaku agar lalulintas lancar dan tidak terganggu,” ujarnya.
“Penindakan Akan Terus Dilakukan”
Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. “Kami akan terus melakukan penindakan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas,” tambah Ipda Husni.
“Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat”
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir dan lalu lintas, sehingga menjadi lebih tertib dan aman. (Wati)