Polsek Cibarusah Selidiki Kasus Pencurian Emas dengan Modus Pura-pura Membeli

 

Bekasi,mascipol.id – Kasus pencurian emas dengan modus pura-pura membeli emas terjadi di Toko Emas Mahkota Pasar Cibarusah pada Rabu, 28 Mei 2025. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah salah satu karyawan mengunggah rekaman CCTV di media sosial.

Menurut pemilik toko, Peter Pangestu, pelaku datang ke toko sekitar pukul 10.30 WIB dan berpura-pura ingin membeli emas.

“Saat pelayan toko menawarkan barang, pelaku memasukkan beberapa emas ke dalam tasnya tanpa membayarnya, lalu pergi setelah membayar emas lain yang sedang ditawar,” ungkap Peter.

Kapolsek Cibarusah, AKP Widi Muldiyanto, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa pihaknya telah datang ke TKP dan mengamankan rekaman CCTV serta meminta keterangan saksi-saksi.

“Rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi menjadi bukti dalam kasus ini, termasuk video yang diunggah oleh karyawan di media sosial,” kata AKP Widi. Jum’at (30/05/2025)

Polsek Cibarusah saat ini sedang menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah AKP Widi.

Kasus pencurian emas ini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik kejahatan tersebut. (Wati)