Operasi Berantas Jaya 2025 : 8 Motor Terjaring Razia, Pengendaranya Dihukum Push-Up di Cikarang Pusat

 

Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka Ops Berantas Jaya 2025 di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan oleh 25 personel yang terdiri dari anggota Polsek Cikarang Pusat, Security Delta Mas, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas. Minggu (18/05/2025) dini hari.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 8 unit kendaraan roda dua yang tidak dapat menunjukkan identitas kendaraan.

Pengendara yang terjaring razia tersebut kemudian dihukum push-up sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang mereka lakukan. Hukuman unik ini diharapkan dapat membuat para pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas di masa depan.

Kapolsek AKP Elia Umboh, S.H., M.H., mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran remaja, balap liar, dan gangguan keamanan lainnya.

“Kami berharap masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan kejahatan jalanan,” ujar AKP Elia Umboh.

Hukuman push-up yang diberikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi mereka.

“Hukuman yang kami lakukan untuk memberikan penindakan yang efektif dan efisien serta humanis untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah Cikarang Pusat,” tambah AKP Elia Umboh.

Polsek Cikarang Pusat akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menjaga keamanan masyarakat dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cikarang Pusat,” ujar AKP Elia Umboh.

Dengan dilakukannya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah Cikarang Pusat. (Wati)