Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Dalam konferensi pers Kaledioskop akhir tahun, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gigion Arif Setyawan, mengungkapkan adanya peningkatan angka Kriminal selama tahun 2022 sebanyak 75 Persen, di bandingkan tahun 2021. Sabtu, (31/12/2022)
Di kesempatan tersebut, Gidion mengatakan, total perbandingan kasus dari tahun 2021 sebanyak 1179 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 1553 kasus, dengan total penyelesaian di tahun 2021 sebanyak 955 – dan 2022 sebanyak 1271 penyelesaian kasus.
“Dari seluruh kasus itu semua kita memiliki keseimbangan antara kenaikan kasus dan penyelesaianya dengan persentasi 75%, dan ada beberapa yang dilakukan kepolisian salah satunya restorativ justice,” Terang Kapolres.
Gidion mengatakan banyak kasus yang sudah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi diantaranya kriminal dan peredaran narkoba hingga obat daftar G yang tidak memiliki ijin diedarkan secara bebas.
“Sudah banyak kasus yang berhasil kita ungkap dengan cepat berkat cepatnya informasi dari masyarakat yang kita lihat dari viralnya di media sosial,” Ungkapnya.
“Salah satu kasus yang kita lakukan restorative justice adalah pengembalian hubungan antara yang berperkara yaitu baik tersangka dan pelapor salah satu nya pencurian besi proyek kereta cepat di Cikarang Pusat,” Tambahnya.
Kapolres juga menerangkan terkait kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bekasi meningkat dari tahun 2021 dan tahun 2022 yang terbanyak itu di peredaran obat golongan IV, namun untuk sabu dan ganja mengalami penurunan.
ada peningkatan terkait kasus yang menonjol dan viral Perbandingan kasus menonjol 112 – 167 diantaranya peredaran narkoba, pencabulan anak, penganiayaan yang menyebabkan kematian, curanmor dengan menggunakan senpi.
“Kasus yang menonjol sendiri itu ada kenaikan pada tahun 2021 sebanyak 112 dan pada tahun 2022 sebanyak 167 dan sudah berhasil kita ungkap,” Pungkasnya.