Kasus Staycation di Cikarang, Polisi Panggil Saksi dan Manajer

 

Bekasi,mascipol.id – Kasus Staycation atau berlibur di hotel untuk syarat perpanjangan kontrak buruh wanita yang sedang heboh di Cikarang memasuki babak baru.Senin (8/05/23)

Bermula dari cuitan akun twiter @jhon sitorus terkait hal tersebut menjadi viral di media sosial, hingga salah satu karyawati di Cikarang yang diduga menjadi korban Staycation oleh atasannya melaporkan ke Polres Metro Bekasi.

Kasie Humas Polres Bekasi AKP. Hotma Sitompul mengungkapkan, Polres Metro Bekasi sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada korban dan dua orang saksi serta terlapor.

” Kami sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada korban, korban dimintai keterangan pada besok hari selasa tanggal 9 Mei 2023 dan untuk dua orang saksi akan diminta keterangannya pada rabu 10 Mei 2023.” Ungkap Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP. Hotma Sitompul, Senin (8/05/23)

Sementara terlapor atau atasan yang dilaporkan akan dimintai keterangan pada Kamis 11 Mei 2023.

“Sampai saat ini, belum ada lagi korban yang melaporkan kejadian yang serupa. ” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *