Aksi Tawuran Antar Pelajar Berhasil Diungkap Polres Metro Bekasi

 

Bekasi – Polres Metro Bekasi telah mengamankan 11 pelaku tawuran antar dua sekolah di Jalan Raya Serang-Cibarusah yang videonya sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melaksanakan konferensi pers ungkap kasus tawuran pelajar di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Rabu (23/2/2022).

“Hari ini kami mengungkap kasus tawuran antar pelajar sekolah SMK Citra Mutiara dengan sekolah Al Manar di wilayah Serang Baru yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di medsos,” ucap Gidion.

Gidion mengungkapkan terdapat 11 orang tersangka yang beberapa diantaranya masih dibawah umur.

“Dua pelaku yang kami ungkap di press release hari ini berinisial AR dan AH dengan disertai barang bukti berupa celurit kecil dan pedang (gobang),” jelas Gidion.

Para pelaku tawuran ini berhasil diamankan unit Opsnal Reskrim Polsek Serang Baru, pada hari Senin (21/02/2022) sekitar pukul 13.00 WIB,yang dipimpin langsung Kapolsek Serang Baru AKP Sumantri dan Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Ipda Agus. Adapun para pelaku tawuran terdiri dari 11 pelaku yaitu HM (16), AR (17), MER (16), ABA (17), DF (17), DFS (17), DAK (16), SH (16) dan SK (15).

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa 1 buah Celurit besar, 4 Celurit sedang, 2 Celurit kecil, 2 Gobang/pedang, 1 Samurai, 1 stik Golf, 1 Sweater abu-abu, 1 Sweater hitam, 1 Sweater putih dan 1 Celana panjang warna hitam.

Aksi tawuran antar sekolah ini berawal pada hari Selasa (15/02/2022) terjadi tawuran antara SMK Citra Mutiara dengan sekolah Al Manar di Jalan Raya Cibarusah Kampung Warung Bambu Kecamatan Cibarusah dan saat itu SMK Citra Mutiara kalah dalam tawuran, tidak menerima kekalahan akhirnya mereka melakukan aksi tawuran kembali pada hari Rabu (16/02/2022).

Para pelaku yang kini berstatus tersangka dikenakan ancaman Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951, dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. (Wati Ummu Arfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *